materi kelas XII IPA m.p sejarah (orde baru)
Orde Baru
Orde
Baru adalah suatu tatanan seluruh perkehidupan rakyat, bangsa, dan negara yang
diletakkan kembali kepada pelaksanaan Pancasila dan UUD 194 secara murni dan
konsekuen. Lahirnya Orde Baru diawali dengan dikeluarkannya Surat Perintah 11
Maret 1966. Dengan demikian Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) sebagai
tonggak lahirnya Orde Baru.
Lahirnya
Surat Perintah 11 Maret 1966
Pada tanggal 11 Maret 1966 di Istana
Negara diadakan Sidang Kabinet Dwikora yang telah disempurnakan yang dipimpin
langsung oleh Presiden Soekarno dengan tujuan untuk mencari jalan keluar
terbaik agar dapat menyelesaikan krisis yang memuncak secara bijak. Ketika
siding tengah berlangsung, ajudan presiden melaporkan bahwa di sekitar istana
terdapat pasukan yang tidak dikenal. Untuk menghindari segala sesuatu yang
tidak diinginkan, maka Presiden Soekarno menyerahkan pimpinan siding kepada
Waperdam II (Wakil Perdana Menteri II) Dr J. Laimena. Dengan helicopter,
Presiden Soekarno didampingi Waperdam I, Dr Subandrio, dan Waperdam II Chaerul
Saleh menuju Istana Bogor. Seusai siding kabinet, Dr J. Laimena pun menyusul ke
Bogor.
Tiga orang perwira tinggi yaitu
Mayor Jenderal Basuki Rakhmat. Brigadir Jenderal M. Yusuf, dan Brigadir
Jenderal Amir Machmud menghadap Letnan Jenderal Soeharto selaku Menteri
Panglima Angkatan Darat dan Panglima Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan
Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk minta izin akan menghadap presiden. Pada hari
itu juga, tiga orang perwira tinggi sepakat untuk menghadap Presiden Soekarno
di Istana Bogor dengan tujuan untuk meyakinkan kepada Presiden Soekarno bahwa
ABRI khususnya AD tetap siap siaga mengatasi keadaan. Surat itulah yang
kemudian dikenal sebagai Surat Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar
Tindak
Lanjut Supersemar
Sebagai tindak lanjut keluarnya
Surat Perintah 11 Maret 1966, Letnan jenderal Soeharto sebagai pengemban
Supersemar negara mengambil tindakan untuk menata kembali kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945,
yaitu sebagai berikut.
- Tanggal 12 Maret 1966, dikeluarkannya surat keputusan yang berisi pembubaran dan larangan PKI beserta ormas-ormasnya yang bernaung dan berlindung atau senada dengannya, beraktifitas dan hidup di seluruh wilayah Indonesia.
- Tanggal 18 Maret 1966 pengemban Supersemar mengamankan 15 orang menteri yang dinilai tersangkut dalam G 30 S/PKI dan diragukan etika baiknya yang dituangkan dalam Keputusan Presiden No. 5 Tanggal 15 Maret 1966
- Tanggal 27 Maret pengemban Supersemar membentuk Kabinet Dwikora yang disempurnakan untuk menjalankan pemerintahan. Tokoh-tokoh yang duduk di dalam kabinet ini adalah mereka yang jelas tidak terlibat dalam G 30 S/PKI.
- Membersihkan lembaga legislative dimulai dari tokoh-tokoh pimpinan MPRS dan DPRGR yang di diduga G 30 S/PKI.
- Memisahkan jabatan pimpinan DPRGR dengan jabatan eksekutif sehingga DPRGR tidak lagi diberi kedudukan sebagai menteri.
Dengan berakhirnya Sidang Umum IV
MPRS, berarti landasan awal Orde Baru berhasil ditegakkan. Demikian pula dua
dari tiga tuntutan rakyat (Tritura) telah dipenuhi, yaitu pembubaran PKI dan
pembersihan kabinet dari unsur-unsur PKI. Sementara itu, tuntutan ketiga, yaitu
penurunan harga yang berarti perbaikan bidang ekonomi belum diwujudkan. Hal itu
terjadi karena syarat mewujudkannya perlu dilakukan dengan pembangunan secara
terus-menerus dan membutuhkan waktu yang cukup lama. Pelaksanaan agar lancer
dan mencapai hasil maksimal memerlukan stabilitas nasional.
- Pertumbuhan dan mobilitas penduduk, menurut Edward Ullman ada 3 faktor yang mempengaruhi timbulnya interaksi kota, yaitu:
- Adanya wilayah yang saling melengkapi
- Adanya kesempatan untuk berinteraksi
- Adanya kemudahan transfer/pemindahan dalam ruang
Dalam kaitannya dengan interaksi
kota tersebut, maka mobilitas penduduk dapat diartikan sebagai suatu
perpindahan penduduk baik secara teritorial ataupun geografis. Hubungan timbal
balik antara kota dengan kota maupun antara kota dengan desa dapat menyebabkan
munculnya gejala-gejala yang baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial maupun
budaya. Gejala ini dapat bersifat positif ataupun negatif bagi desa dan kota.
- Pusat-Pusat pertumbuhan di Indonesia pada masa Orde
Baru
Untuk mengetahui munculnya pusat-pusat pertumbuhan di Indonesia terdapat 2 teori yaitu : - Teori Tempat Sentral ( central place theory ) oleh
Walter Christaller
Bahwa Pusat lokasi aktivitas yang melayani berbagai kebutuhan penduduk harus berada di suatu tempat sentral yaitu tempat yang memungkinkan partisipasi manusia dengan jumlah yang maksimum.Tempat sentral itu berupa ibukota kabupaten, kecamatan, propinsi ataupun ibukota Negara. Masing-masing titik sentral memiliki daya tarik terhadap penduduk untuk tinggal disekitarnya dengan daya jangkau yang berbeda. - Teori Kutub Pertumbuhan ( Growth Pole Theory ) oleh
Lerroux
Bahwa pembangunan yang terjadi di manapun tidak terjadi secara serentak tapi muncul pada tempat-tempat tertentu dengan kecepatan dan identitas yang berbeda. Kawasan yang menjadi pusat pembangunan dinamakan pusat-pusat atau kutub-kutub pertumbuhan. Dari kutub inilah proses pembangunan menyebarke wilayah-wilayah lain di sekitarnya. - Faktor penyebab suatu titik lokasi menjadi pusat
pertumbuhan
Suatu titik lokasi menjadi pusat pertumbuhan disebabkan oleh beberapa hal antara lain: - Kondisi fisik wilayah
- Kekayaan sumber daya alam
- Sarana dan prasarana transportasi
- Adanya industri
B.
Perkembangan Masyarakat Intlektual Pada Masa Orde Baru.
Ciri-Ciri Pokok Kebijakan Pemerintah Orde Baru
Soeharto selaku pengemben Surat
Perintah 11 Maret 1966 atau Supersemar yang sudah ditingkatkan menjadi
ketetapan MPRS No, IX/ MPRS untuk membentuk Ampera yang bertugas:
- Menciptakan stabilitas politik,
- Menciptakan stabilitas ekonomi.
Tugas Pokok itulah yang disebut
Dwidarma Kabinet Ampera. Program yang dicanangkan Kabinet Ampera disebut
Caturkarya Kabinet Ampera, yaitu:
- Memperbaiki perikehidupan rakyat terutama di bidang sandang dan pangan;
- Melaksanakan pemilihan umum dalam batas waktu seperti tercantum dalam Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966 (5 Juli 1968);
- Melaksanakan politik luar negeri yang bebas dan aktif untuk kepentingan nasional sesuai dengan Ketetapan MPRS No. XI/MPRS/1966;
- Melaksanakan perjuangan antiimperialisme dan antikolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya.
Berdasarkan Tap MPR XXXIII Secara
Umum, kebijakan pemerintah Orde Baru terdiri atas kebijakan dalam negeri dan
kebijakan luar negeri.
- Kebijakan Dalam Negeri
Perkembangan industri pertanian dan
nonpertanian telah membawa hasil yang cukup menggembirakan. Hasil-hasilnya
telah dapat dirasakan dan dinikmati saat itu oleh masyarakat Indonesia, antara
lain sebagai berikut :
- Swasembada Beras
- Kesejahteraan Penduduk
- Perubahan Struktur Ekonomi
- Perubahan Struktur Lapangan Kerja
- Perkembangan Investasi
- Perkembangan Ekspor
- Laju Pertumbuhan Ekonomi
- Kebijakan Luar Negeri
Langkah-langkah yang diambil oleh
Kabinet Ampera dalam menata kembali politik luar negeri, antara lain sebagai
berikut.
- Indonesia Kembali Menjadi Anggota PBB
Indonesia kembali menjadi anggota
PBB pada tanggal 18 September 1966 dan tercatat sebagai anggota ke-60.
- Penghentian Konfrontasi dengan Malaysia
Indonesia melakukan konfrontasi
dengan Malaysia setelah diumumkan Dwikora oleh Presiden Soekarno pada tanggal 3
Mei 1964. Tindakan pemerintah Orde Lama ini jelas menyimpang dari pelaksanaan
politik luar negeri bebas aktif.
Persetujuan normalisasi hubungan
Indonesia-Malaysia merupakan hasil perundingan di Bangkok (29 Mei-1 Juni 1966).
Perundingan telah menghasilkan Persetujuan Bangkok yang mengandung tiga hal
pokok, yaitu sebagai berikut.
- Rakyat Sabah dan Serawak akan diberi kesempatan menegaskan lagi keputusan yang telah diambil mengenai kedudukan mereka dalam Federasi Malaysia.
- Kedua pemerintah menyetujui memulihkan hubungan diplomatik.
- Kedua pemerintah menghentikan segala bentuk permusuhan.
- Pembentukan Organisasi ASEAN
ASEAN merupakan organisasi regional
yang dibentuk atas prakarsa lima menteri luar negara-negara di kawasan Asia
Tengggara. Penandatangan naskah pembentukan ASEAN dilaksanakan pada tanggal 8
Agustus 1967 di Bangkok sehingga naskah pembentukan ASEAN itu disebut Deklarasi
Bangkok.
ASEAN mempunyai tujuan utama, antara
lain:
- Meletakkan dasar yang kukuh bagi usaha bersama secara regional dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan perkembangan kebudayaan;
- Meletakkan landasan bagi terwujudnya suatu masyarakat yang sejahtera dan damai di kawasan Asia Tenggara;
- Memberi sumbangan ke arah kemajuan dan kesejahteraan dunia.
Meningkatnya Peran Negara dan Dampaknya bagi Masyarakat
Melalui Pemilu, rakyat dapat
menggunakan hak politiknya untuk memilih calon-calon wakilnya yang akan duduk
dalam lembaga perwakilan rakyat. Pemilihan umum mempunyai fungsi dan tujuan
yang amat penting dalam rangka menegakkan demokrasi fungsi dan tujuan yang amat
penting dalam rangka menegakkan demokrasi di suatu negara. Fungsi pemilihan
umum yang pokok adalah sebagai berikut.
- Pemilihan umum adalah sarana untuk menyalurkan hak politik warga negara sesuai dengan pilihan agar aspirasinya dapat tersalur melalui wakilnya yang terpilih.
- Pemilihan umum adalah sarana pelaksanaan asas kedaulatan rakyat dalam suatu negara.
- Pemilihan umum berfungsi sebagai sarana untuk menegakkan pemerintah yang demokratis.
.
C.
Dampak Revolusi Hijau Dan Industrialisasi Terhadap Perubahan Teknologi Dan
Lingkungan Di Berbagai Daerah Pada Masa Orde Baru.
Pengertian
Revolusi Hijau
Revolusi Hijau merupakan bagian dari
perubahan-perubahan yang terjadi dalam sistem pertanian pada abad sekarang ini.
Revolusi hijau ditandai dengan makin berkurangnya ketergantungan petani pada
cuaca alam, digantikan dengan peran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam upaya
meningkatkan produsi pangan.
Keuntungan Revolusi Hijau bagi umat
manusia, antara lain sebagai berikut.
- Revolusi Hijau menyebabkan munculnya tanaman jenis unggul berumur pendek sehingga intensitas penanaman per tahun menjadi bertambah (dari satu kali menjadi dua kali atau tiga kali per dua tahun).
- Revolusi Hijau dapat meningkatkan pendapatan petani. Dengan paket teknologi, biaya produksi memang bertambah. Namun, tingkat produksi yang dihasilkannya akan memberikan sisa keuntungan jauh lebih besar daripada usaha pertanian tradisional.
- Revolusi Hijau dapat merangsang dinamika ekonomi masyarakat karena dengan hasil melimpah akan melahirkan pertumbuhan ekonomi yang meningkat pula di masyarakat.
Revolusi Hijau di Indonesia
diformulasikan dalam konsep “Pancausaha Tani” yaitu :
- Pemilihan dan penggunaan bibit unggul atau varitas unggul;
- Pemupukan yang teratur;
- Pengairan yang cukup;
- Pemberantasan hama secara intensif;
Dampak negatif munculnya Revolusi
Hijau bagi peran petani Indonesia, antara lain sebagai berikut.
- Pengaruh ekonomi uang di dalam berbagai hubungan sosial di daerah pedesaan makin kuat.
- Ketergantungan pada pupuk kimia dan zat kimia pembasmi hama juga berdampak pada tingginya biaya produksi yang harus ditanggung petani.
- Sistem bagi hasil mengalami perubahan.
Pengaruh Revolusi Hujau terhadap Perubahan
Sosial Ekonomi di Pedesaan dan Perkotaan pada Masa Orde Baru
Sebelum Revolusi Hijau, produksi padi
yang merupakan bahan pangan utama di Indonesia masih bergantung pada cara
pertanian dengan mengandalkan luas lahan dan teknologi yang sederhana. Pada
periode kemudian, intensifikasi pertanian menjadi tumpuan bagi peningkatan
produksi pangan nasional. Usaha peningkatan produksi pangan di Indonesia sudah
dilakukan sejak tahun 1950-an.
Perkembangan Revolusi Hijau di
Indonesia mengalami pasang surut karena factor alam ataupun kerusakan ekologi.
Hal ini tentu saja mempengaruhi persediaan beras nasional. Pada tahun 1972,
produksi beras Indonesia terancam oleh musim kering yang panjang. Produksi
pangan mengalami kenaikan ketika program intensifiaksi khusus (insus)
dilaksanakan pada tahun 1980. Hasilnya, Indonesia mampu mencapai tingkat
swasembada beras dan berhenti mengimpor beras pada tahun 1984. Padahal, pada
tahun 1977 dan 1979 Indonesia merupakan pengimpor beras terbesar di dunia.
Dengan demikian Revolusi Hijau
memberikan pengaruh yang positif dalam pengadaan pangan. Sejak tahun 1950
Indonesia masuk menjadi anggota FAO (Food and Agricultur Organization).
FAO telah banyak member bantuan untuk pengembangan pertanian. Keberhasilan
Indonesia dalam swasembada pangan dibuktikan dengan adanya penghargaan dari FAO
pada tahun 1988. Hal ini berarti Indonesia telah dapat mengatasi masalah
pangan.
Pengembangan
Sektor Industri dan Dampaknya
Sesuai tahapan yang ada dalam
pelita, sector industry juga mengalami penargetan dan pencapaian sasaran,
seperti berikut ini.
Pelita I
(1 April 1969 – 31 Maret 1974)
Sektor pertanian dan industry
dititikberatkan pada industry yang mendukung sector pertanian.
Pelita II
(1April 1974 – 31 Maret 1979)
Sektor pertanian dan industry
dititikberatkan pada industry yang mengolah bahan mentah menjadi bahan baku.
Pelita III
(1 April 1979 – 31 Maret 1984)
Sektor pertanian dan industry
dititikberatkan pada pengolahan bahan baku menjadi barang jadi.
Pelita IV
(1 April 1984 – 31 Maret 1989)
Sektor Pertanian dan industry
dititikberatkan pada industri yang menghasilkan mesin-mesin industry baik untuk
industry berat maupun ringan.
Pelita V
(1 April 1989 – 31 Maret 1994)
Sektor pertanian dan industry
diprogramkan untuk dapat menghasilkan barang ekspor industry yang menyerap
banyak tenaga kerja, industry yang mampu mengolah hasil pertanian dan
swasembada pangan dan industry yang dapat menghasilkan barang-barang industry.
Pelita VI
(1 April 1994 – 31 Maret 1998)
Sektor pertanian dan industry
dititikberatkan pada pembangunan industry nasional yang mengarah pada penguatan
dan pendalaman struktur industry didukung kemampuan teknologi yang makin
meningkat.
Dengan penargetan dan pencapaian
hasil teknologi yang dimaksudkan, Indonesia tumbuh menjadi kawasan industry di
berbagai tempat. Lahan-lahan pertanian banyak berubah menjadi kawasan industry,
baik oleh pemodal asing (PMA) maupun pemodal dalam negeri (PMDN). Mental
pejabat Orde Baru yang cukup korup menambah parah dampak industrialisasi di
Indonesia. Banyak industry yang tidak mempunyai atau tidak lolos dalam
penyampaian analisis dampak lingkungan (AMDAL), tetapi karena mampu menyuap
pejabat berwenang yang mengeluarkan izin pendirian kawasan industry, akhirnya
mampu membangun industry tersebut. Jika semua unsur pendirian industry yang
mengarah pada ramah lingkungan itu terpenuhi, tentu dampak negatifnya dapat
ditekan seminimal mungkin. Dengan demikian, kelestarian lingkungan hidup akan
dapat selalu dijaga.
Perkembangan Industrialisasi
a. Industri Pertanian
• Industri pengolahan hasil tanaman pangan termasuk hortikultura
• Industri pengolahan hasil perkebunan
• Industri pengolahan hasil perikanan
• Industri pengolahan hasil hutan
• Industri pupuk
• Industri Pestisida
• Industri Mesin dan peralatan pertanian
b. Industri Non Pertanian
• Industri Semen
• Industri Besi baja
• Industri Perakitan kendaraan bermotor
• Industri elektronik
• Industri kapal laut
• Industri Kapal terbang
a. Industri Pertanian
• Industri pengolahan hasil tanaman pangan termasuk hortikultura
• Industri pengolahan hasil perkebunan
• Industri pengolahan hasil perikanan
• Industri pengolahan hasil hutan
• Industri pupuk
• Industri Pestisida
• Industri Mesin dan peralatan pertanian
b. Industri Non Pertanian
• Industri Semen
• Industri Besi baja
• Industri Perakitan kendaraan bermotor
• Industri elektronik
• Industri kapal laut
• Industri Kapal terbang
Komentar
Posting Komentar